4/28/2015

Helloooo, ...





Helloooo, ..
Selamat pagi .. siang .. sore .. malam .. subuh ..
Kapanpun kamu baca blog ini, semoga aja sudah makan, hehe.
Selamat datang di blog Indemnitas. Blog yang bicara seputar asuransi kerugian atau asuransi umum. Ingat! Ini tentang asuransi kerugian alias asuransi yang rugi, eh bukan, maksud saya asuransi yang memproteksi harta benda atau properti Anda. Di sini kita tidak akan bicara masalah asuransi jiwa, karena meski sama-sama asuransi, tapi prinsipnya beda. Nah, salah satu yang membedakan antara asuransi kerugian dengan asuransi jiwa adalah prinsip indemnitas. Insya Allah, kita akan bahas prinsip ini nanti, abis lebaran. (kelamaan euuuy).
Jadi, kenapa harus dibedakan? 

Begini penjelasan singkatnya.

Dalam asuransi kerugian, besaran nilai kerugiannya (loss) bisa diukur dengan uang, sedangkan dalam asuransi jiwa, nyawa seseorang tidak bisa dinilai dengan uang (emang ente mau dibayar Rp 10 miliar tapi kudu mati dulu) hehe.

See ya, …

No comments :

Post a Comment