4/29/2015

Halal-Haram Asuransi (1)




Wuiiih, ngeri bahasannya. Tapi sebelumnya mulai saya mau tau nih:
Yang setuju asuransi itu halal, tunjuk tangan!
Yang bilang haram, tunjuk tangan!

Lumayan imbang, hehe. Yang gak ngacung, ada?
By the way, saya bukanlah seorang ustadz atau kyai, tapi kejelasan suatu sistem memang diwajibkan dalam islam. Meski begitu, ukuran halal atau haram dalam tulisan ini tidak menurut pendapat saya. Dan, apa yang saya tuturkan di sini jika memang tidak ada dalilnya bukan berarti haram, namun jika tidak ada larangannya berarti dibolehkan. Bukankah begitu dalam aturan muamalah?
Sebenarnya pembahasan ini sudah agak dalam, tapi lebih baik memahami lebih dulu. Okeh?
Mari kita mulai.
Well, ada yang bilang asuransi itu judi. Benarkah demikian?
Tentu saja antara asuransi dengan judi itu berbeda. Hal ini berdasarkan dari risiko yang bisa diasuransikan yaitu risiko murni dan bukan spekulatif. Pernyataan ini dikuatkan dengan salah satu prinsip asuransi kerugian (ingat, ini asuransi kerugian), yaitu indemnitas atau prinsip ganti rugi, dimana perusahaan asuransi (penanggung) hanya membayar klaim kepada tertanggung (pemegang polis) sebesar nilai sesaat sebelum terjadinya kerugian, sehingga tertanggung tidak akan mendapat keuntungan melebihi kerugiannya. Nah, bedanya sama judi, kalau judi justru sangat mengharapkan keuntungan dari dana yang dikumpulkan peserta. Misalnya, membeli kupon lalu diundi pemenangnya.
Selanjutnya, karena tidak semua risiko dijamin asuransi, maka proses pengajuan asuransi harus melalui penilaian risiko yang biasa disebut underwriting. Penanggung akan menolak kalau ada tertanggung yang mau mengasuransikan rumah kayunya yang terletak di sebelah tukang jualan bensin eceran dan bengkel. Disini kita bisa simpulkan penanggung benar-benar akan menerima risiko jika diyakini benar-benar aman. Aman disini bukan hanya pada objek yang diasuransikan (rumah, mobil, dsb) tapi juga dari risiko yang memperbesar kerugian, seperti moral hazard calon tertanggung dan risiko lainnya.
Masih ada yang menganggap asuransi itu judi? Hayoo ngacung!
Tapi memang ada jenis asuransi yang memang judi, seperti asuransi hole in one (kalau ada pembaca yang bisa menjelaskan ketidakharamannya asuransi jenis ini, silahkan komentar). 

Selain itu, perilaku dari underwriter (orang yang menganalisa risiko) juga bisa memengaruhi judi atau tidaknya asuransi tersebut. Misalnya, udah tau risikonya besar tapi tetap aja diterima (entah masalah pertemanan bisnis atau kejar target premi) sehingga mengabaikan proses-proses underwriting.
Insya Allah kita lanjut nanti ….
  
  

4/28/2015

Helloooo, ...





Helloooo, ..
Selamat pagi .. siang .. sore .. malam .. subuh ..
Kapanpun kamu baca blog ini, semoga aja sudah makan, hehe.
Selamat datang di blog Indemnitas. Blog yang bicara seputar asuransi kerugian atau asuransi umum. Ingat! Ini tentang asuransi kerugian alias asuransi yang rugi, eh bukan, maksud saya asuransi yang memproteksi harta benda atau properti Anda. Di sini kita tidak akan bicara masalah asuransi jiwa, karena meski sama-sama asuransi, tapi prinsipnya beda. Nah, salah satu yang membedakan antara asuransi kerugian dengan asuransi jiwa adalah prinsip indemnitas. Insya Allah, kita akan bahas prinsip ini nanti, abis lebaran. (kelamaan euuuy).
Jadi, kenapa harus dibedakan? 

Begini penjelasan singkatnya.

Dalam asuransi kerugian, besaran nilai kerugiannya (loss) bisa diukur dengan uang, sedangkan dalam asuransi jiwa, nyawa seseorang tidak bisa dinilai dengan uang (emang ente mau dibayar Rp 10 miliar tapi kudu mati dulu) hehe.

See ya, …